Skip to content

Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair, Dekan Fakultas Syari’ah Pertama Lulusan Universitas Al-Azhar Modern

Biografi Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair, dekan Syari’ah pertama lulusan Al-Azhar modern dan tokoh kunci reformasi pendidikan serta usul fikih.

FOTO Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair.
FOTO Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair.

Di balik transformasi Al-Azhar menjadi universitas modern, tersimpan sosok-sosok visioner yang menjadi jembatan antara tradisi dan pembaruan. Salah satunya adalah Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair—ulama asal Al-Buhairah, Mesir, yang menapaki seluruh jenjang pendidikan baru Al-Azhar hingga menjadi dekan dan guru besar. Kiprahnya bukan sekadar akademik, tapi juga turut membentuk arah pemikiran fikih dan pendidikan tinggi Islam di era kontemporer. Siapa beliau, dan bagaimana warisan intelektualnya masih relevan hingga kini?

Nama Lengkap dan Tempat Kelahiran

Beliau bernama lengkap Syekh Muhammad Abu An-Nur Ibrahim Zuhair Al-Maliki. Penyematan ‘Al-Maliki’ menunjukkan afiliasi mazhab fikih beliau, yakni Mazhab Maliki. Beliau dilahirkan di Provinsi Al-Buhairah, Mesir, pada 8 Ramadan 1326 H (5 November 1905 M).

Masa Belajar dan Sistem Pendidikan Al-Azhar

Sejak kecil, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair telah aktif menghafal Al-Quran di Kuttab kampungnya. Setelah berhasil menghafal, beliau melanjutkan studi ke Al-Iskandariyyah dan menempuh pendidikan di Ma’had Al-Azhar Al-Iskandariyyah. Pada tahun 1930 M, beliau lulus dari jenjang tsanawi Al-Azhar.

Setelah lulus dari jenjang tsanawi, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair melanjutkan ke tingkat kuliah yang saat itu baru dibuka. Sebelumnya, jenjang ini dikenal dengan nama Al-Qism Al-‘Ali. Seiring diterbitkannya Qanun Al-Azhar Tahun 1930 M, nama Al-Qism Al-‘Ali diubah menjadi Kulliyyah, yang terbagi menjadi tiga cabang: Kulliyyah Al-Lughah Al-‘Arabiyyah, Kulliyyah Asy-Syari’ah Al-Islamiyyah, dan Kulliyyah Ushuluddin. Perubahan ini tidak hanya menyentuh nama lembaga, tetapi juga mencakup sistem pembelajaran dan fasilitas pendidikan yang mulai meniru pola universitas modern.

Pada tahun 1934 M, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat Kulliyyah dan meraih Syahadah ‘Alimiyyah. Setelah itu, beliau melanjutkan ke takhashshush (Jenjang Spesialisasi), yang sebenarnya telah ada di Al-Azhar sejak tahun 1923 M. Namun, setelah diberlakukannya Qanun Al-Azhar Tahun 1933 M, struktur jenjang ini mengalami perubahan untuk menyesuaikan jenjang sebelumnya. Sejak saat itu, jenjang spesialisasi terbagi menjadi dua jalur: spesialisasi mata kuliah (takhashshush maddah) dan spesialisasi profesi (takhashshush mihnah).

Sebelum perubahan tersebut, jenjang spesialisasi ditempuh dalam waktu tiga tahun, seperti yang dijalani oleh Syekh Mushthafa Abdulkhaliq, Syekh Badr Al-Mutawalli ‘Abdulbasith, dan Syekh Jad Ar-Rab Ramadhan Jumu’ah—ketiganya lulus dari Al-Qism Al-‘Ali pada 1932 M dan menyelesaikan Qism Takhashshush pada 1935 M.

Setelah penerapan qanun baru, spesialisasi mata kuliah memerlukan waktu minimal enam tahun, sedangkan spesialisasi profesi ditempuh dalam dua tahun untuk jurusan At-Tadris, serta tiga tahun untuk Al-Qadha’ Asy-Syar’i dan Al-Wa’zhu wa Al-Irsyad. Bagi mahasiswa yang lulus dari spesialisasi mata kuliah, akan diberikan gelar Syahadah ‘Alimiyyah min Darajah Ustadz—gelar ini kemudian disetarakan dengan gelar doktor berdasarkan Qanun Al-Azhar tahun 1961 M, dan mulai diterapkan secara resmi pada tahun 1965 M.

Berdasarkan sistem baru yang berlaku saat itu, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair memilih jalur spesialisasi mata kuliah (takhashshush maddah) dengan fokus pada bidang fikih dan ushul fikih. Pada tahun 1939 M, beliau berhasil menyelesaikan tahap pertama jenjang spesialisasi tersebut.

Menurut keterangan Syekh Ahmad Fahmi Abu Sunnah, rekan seangkatan beliau dalam jenjang spesialisasi (yang kini dikenal sebagai Dirasat ‘Ulya atau pascasarjana), ujian jenjang ini terdiri dari dua tahapan. Pada tahap pertama, seorang mahasiswa dituntut untuk mempresentasikan materi tertentu di hadapan para ulama senior Al-Azhar, yang kemudian mengujinya secara kritis. Setelah sesi presentasi, ujian dilanjutkan dengan ujian tulis sebagai penutup tahap awal.

Al-Azhar

Sepilihan tulisan yang mengisahkan sejarah Al-Azhar dapat teman-teman temukan

di sini

Pada tahun 1943 M, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair dinyatakan lulus dari ujian tahap kedua dan berhasil meraih Syahadah ‘Alimiyyah min Darajah Ustadz. Tahun kelulusan ini disebutkan oleh Syekh Usamah Al-Azhari dalam kitab Jamharah A’lam Al-Azhar Asy-Syarif. Namun, terdapat perbedaan dengan keterangan dalam kitab Al-Majma’iyyun, yang menyebutkan bahwa gelar tertinggi ini diperoleh pada tahun 1941 M.

Keterangan dari Al-Majma’iyyun barangkali lebih dapat diterima dengan mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, Syekh Abu An-Nur telah menyelesaikan ujian tahap awal sejak tahun 1939 M, sehingga kecil kemungkinan beliau membutuhkan waktu terlalu lama untuk menyelesaikan karya ilmiah yang menjadi syarat tahap kedua. Kedua, rekan-rekan seangkatannya—seperti Syekh Ahmad Fahmi Abu Sunnah dan Syekh Thaha Al-‘Arabi—juga tercatat meraih gelar serupa pada tahun 1941 M. Hal ini semakin memperkuat keabsahan catatan dari kitab Al-Majma’iyyun.

Setelah dinyatakan lulus dari ujian tahap awal, seorang mahasiswa diwajibkan menulis karya ilmiah untuk diujikan pada tahap kedua. Apabila berhasil melewati ujian ini, ia berhak memperoleh Syahadah ‘Alimiyyah min Darajah Ustadz dan memiliki kewenangan untuk mengajar di tingkat Kulliyyah Al-Azhar.

Jika merujuk pada penjelasan Syekh Ahmad Fahmi Abu Sunnah, sistem baru Al-Azhar sejatinya mulai diterapkan secara penuh pada tahun 1932 M. Oleh karena itu, keterangan dalam kitab Al-Majma’iyyun yang menyebutkan bahwa Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair lulus pada tahun 1934 M perlu ditinjau kembali. Kemungkinan besar, beliau terlebih dahulu menempuh pendidikan di Al-Qism Al-‘Ali selama dua tahun, yaitu antara tahun 1930–1932 M. Ketika sistem Kulliyyah resmi diberlakukan pada 1932 M, beliau langsung mengikuti tahun kedua Kulliyyah—sebagaimana juga dialami oleh Syekh Ahmad Fahmi Abu Sunnah. Dengan demikian, tahun kelulusan yang lebih tepat adalah 1935 M, bukan 1934 M.

Penyesuaian ini juga selaras dengan data bahwa beliau menyelesaikan ujian tahap awal jenjang spesialisasi pada tahun 1939 M. Terlebih lagi, Qanun Al-Azhar Tahun 1933 M menegaskan bahwa jenjang spesialisasi mata kuliah (takhasshush maddah) terdiri dari dua tahap, dan tahap pertama harus diselesaikan dalam waktu minimal empat tahun.

Selama menempuh pendidikan di Kulliyyah, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair berguru kepada sejumlah ulama besar Al-Azhar. Dalam kitab Jamharah A’lam Al-Azhar Asy-Syarif, hanya disebut satu nama, yaitu Syekhul-Azhar Muhammad Ma'mun Asy-Syinnawi, yang saat itu menjabat sebagai Syekhu Kulliyyah Asy-Syari’ah (setara dekan). Namun, jika merujuk pada kesaksian Syekh Ahmad Fahmi Abu Sunnah, terdapat beberapa guru lain yang turut mengajar pada angkatannya. Di antaranya adalah Syekh Hasan Al-Bayyumi, Syekh Yusuf Al-Marshafi, Syekh Abdulfattah Al-‘Anani, Syekh Muhammad ‘Arafah, serta Syekhul-Azhar Abdurrahman Taj.

Profesi dan Karir

Setelah meraih Syahadah ‘Alimiyyah min Darajah Ustadz, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair memulai kariernya sebagai pengajar. Awalnya beliau menjadi pengajar biasa, kemudian fokus sebagai dosen ushul fikih di Kulliyyah Syari’ah. Secara bertahap, beliau terus menapaki jenjang struktural, hingga dipercaya sebagai wakil dekan, dan kemudian diangkat menjadi Dekan ke-10 Kulliyyah Asy-Syari’ah Al-Islamiyyah wa Al-Qanun pada tahun 1969 M. Pengangkatan ini menjadikannya sebagai dekan pertama fakultas tersebut yang berasal dari lulusan Universitas Al-Azhar Modern.

Pada tahun 1970 M, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair diangkat menjadi Wakil Rektor bidang Dirasat ‘Ulya (pascasarjana) dan Riset. Di tahun yang sama, beliau pensiun dari jabatan struktural dan melanjutkan pengabdian sebagai guru besar di Kulliyyah Asy-Syari’ah wa Al-Qanun, sebelum kemudian menjadi guru besar di program studi Syari’ah Kulliyyah Ad-Dirasat Al-Islamiyyah wa Al-‘Arabiyyah.

Selain aktif di dunia akademik, beliau juga berperan penting dalam lembaga-lembaga keilmuan Al-Azhar. Ia menjadi anggota Lajnah Al-Fatwa, dan pada 8 Syawwal 1400 H (18 Agustus 1980 M), secara resmi diangkat sebagai anggota Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyyah. Di lembaga prestisius ini, beliau dipercaya menangani bidang riset fikih serta koordinasi kelembagaan dengan Universitas Al-Azhar.

Murid dan Karya

Sebagai guru besar yang mengabdikan hampir setengah abad hidupnya dalam dunia pendidikan, Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair memiliki banyak murid yang hingga kini masih aktif dalam dunia keilmuan dan dakwah. Di antara murid beliau yang paling dikenal secara internasional adalah Prof. Dr. Syekh Ali Jumu’ah dan Prof. Dr. Syekh Muhammad Salim Abu ‘Ashi.

Selain meninggalkan warisan dalam bentuk kader keilmuan, beliau juga menghasilkan sejumlah karya tulis penting. Di antara karyanya adalah: Ushul Al-Fiqh, Mudzakkirah fi Ushul Al-Fiqh li Ghair Al-Ahnaf, dan Al-Mabadi Al-Ushuliyyah. Dari ketiga karya tersebut, kitab Ushul Al-Fiqh merupakan yang paling masyhur. Kitab ini pernah dijadikan diktat resmi di beberapa kuliah dan telah diterbitkan secara luas.

Syekh Usamah Al-Azhari, mengutip penjelasan Syekh Ali Jumu’ah, menyebut bahwa kitab tersebut ditulis sebagai respons atas permintaan Syekhul-Azhar Muhammad Ma'mun Asy-Syinnawi untuk menyusun syarah atas Minhaj Al-Wushul dan At-Tahrir. Namun, naskah ulasan atas At-Tahrir hilang, sementara yang masih ada dan dikenal luas hingga kini adalah syarah atas Minhaj Al-Wushul. Syekh Ali Jumu’ah bahkan menyebutnya sebagai Hasyiyah atas Nihayah As-Sul karya Al-Isnawi.

Akhir Hayat

Syekh Muhammad Abu An-Nur Zuhair senantiasa istiqamah dalam menjalani peran sebagai dosen hingga akhir hayatnya. Ia juga terus aktif melakukan riset sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai anggota Majma’ Al-Buhuts Al-Islamiyyah. Aktivitas ilmiah ini bukan sekadar profesi, tetapi telah menjadi bagian dari kecintaan dan pengabdian hidupnya.

Beliau berpulang ke rahmatullah pada 4 Dzulkaidah 1408 H (19 Juni 1988 M). Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan keberkahan atas ilmunya, menjadikan amal jariyahnya terus mengalir, dan menempatkannya di sisi para ulama saleh. Amin.


💡
Baca riwayat hidup alim ulama di rubrik BIOGRAFI atau tulisan menarik Munawar Ahmad

Latest