Seperti biasanya pada setiap bulan Ramadan, khususnya menjelang hari raya lebaran, pembahasan perihal hilangnya kebermaknaan puasa yang sesungguhnya, yang bersifat esensial, selalu berulang dari kalangan akademisi atau aktivis muslim di Indonesia. Sayangnya, seringkali pembicaraan akan hal itu lebih banyak diisi dengan keluh kesah dan cenderung bernuansakan pesimistik, atau terkadang terlampau psikologistik-moralis. Ibarat seorang jompo yang kehilangan suaranya di tengah-tengah kerumunan manusia dan di hadapan kerasnya perubahan zaman. Ia nampak tak berdaya, karena kondisi fisik dan jiwanya tak lagi prima, tapi ia tetap ingin bersuara. Meski kata-katanya itu tak lagi memiliki kekuatan, kejelasan, atau bahkan terlihat membosankan karena terlalu repetitif. Sedikit sekali, sekurang-kurangnya dalam pengamatan saya, yang mampu memberikan suatu pandangan segar, atau suatu tawaran transformatif akan fenomena tersebut.
Artikel Reza Fauzi Nazar berjudul, “Puasa dan Hal-Hal yang Tak Selesai”, yang dimuat di kumparan (27/03/25), mencerminkan kondisi semacam itu. Ia mengeluhkan jika mayoritas muslim hari ini masih menjalankan ibadah puasa sebagai "ritus sosial" belaka di tengah-tengah gempuran budaya konsumerisme dan tren media sosial yang dangkal (semisal velocity). Puasa disambut dengan meriah, penuh gairah, tapi minus spiritualitas. Dengan penuh keraguan, Reza Fauzi Nazar (selanjutya RFN) pun mempertanyakan apakah puasa kita selama ini telah benar-benar menjadikan kita sebagai manusia yang lebih baik, atau jangan-jangan hanya sebagai suatu jeda dari realitas yang sama, yang baginya, dikelilingi oleh kemiskinan dan kerusuhan. Apakah idul fitri benar-benar hari kemenangan, dan seterusnya.
Dalam beberapa hal, saya sepakat dengan apa yang dikatakan sahabat baik saya ini (RFN) perihal lenyapnya kebermaknaan esensial dari ibadah puasa, bahkan jauh sebelum ia menyatakan hal itu di dalam tulisannya. Akan tetapi, persoalan dalam RFN adalah ia tak mau menjelaskan lebih lanjut tentang sistem seperti apa persisnya yang selalu membuat kehidupan ini menjadi berat dan menimbulkan kemiskinan dan kerusuhan? Dan bagaimana persisnya sistem itu bekerja sehingga menjadikan puasa kehilangan makna esensial/spiritualnya, atau membuat puasa selalu terjatuh pada kubangan kemeriahan semu dalam budaya konsumerisme? Bagaimana menjelaskan keterkaitan antara budaya komsumtif dan ibadah puasa? Atau sejauh mana budaya konsumerisme ini berpengaruh pada corak keberislaman masyarakat muslim Indonesia seperti dalam kesadaran akan berpuasa? Tak ada penjelasan yang memadai tentang hal ini. Sekalipun nama-nama besar seperti Al-Ghazali, Marx, dan Baudrillard terpampang dengan gagah di sana.
Dalam hal ini, saya menduga jika RFN sangat menghindari analisis kelas atas fenomena ibadah puasa yang berwatak konsumtif serta implikasinya terhadap kondisi kultural dan sosial-politik yang dihadapi dan dialami masyarakat muslim hari ini sebagai subjek. Padahal sebagaimana yang telah banyak dipahami selama ini bahwa puasa berarti “menahan diri”, baik menahan diri dari lapar dan dahaga serta menahan diri dari segala bujuk rayu hawa nafsu seperti sifat tamak, merusak, angkuh, atau sebentuk egoisme. Hanya saja fenomena yang terjadi justru sebaliknya, puasa tak lagi memiliki dimensi spiritual, atau lebih jauh lagi dapat dijadikan pelatihan untuk melakukan transformasi sosial.
Kemudian sepanjang artikelnya itu, RFN hanya mempertontonkan fenomena permukaan atau hal yang bersifat penampakan semata dari ibadah puasa tanpa menyentuh persoalan paling mendasar, substansial, atau problem material yang memungkinkan merebaknya kesadaran dan pola perilaku semacam itu dari masyarakat muslim hari ini dalam menjalankan ibadah puasa. Sebagian dari kita pun mafhum bahwa munculnya fenomena berpuasa yang berwatak konsumtif ini dan hanya mengedepankan aspek tampilan semata ketimbang esensinya, tak bisa dilepaskan dari pengaruh sistem ekonomi hari ini, yaitu kapitalisme.
Kita tak bisa menafikan bahwa hegemoni kapitalisme dalam berbagai lini kehidupan, yang tak dapat sepenuhnya kita hindari, telah banyak mengubah wajah kehidupan manusia, atau modus eksitensi kita selama ini, termasuk cara kita beragama. Di hadapan kapitalisme segalanya diubah menjadi pasar, tak terkecuali agama. Sehingga agama yang sejak mulanya bersifat sakral dan luhur seakan-akan berubah menjadi “barang tontonan dan dagangan” semata. Terjadi suatu komodifikasi terhadap agama oleh sebagian besar masyarakat muslim kita hari ini yang disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalisme. Di sini, kata kuncinya adalah komodifikasi. Sebab komodifikasi sangat erat kaitannya dengan kapitalisme.
Greg Fealy, dalam bukunya Brand Islam: The Marketing and Commodification of Piety (2016), memaparkan secara spesifik bahwa komodifikasi agama merupakan suatu proses mengubah agama dan seluruh simbol-simbol di dalamnya menjadi komoditas yang dapat diperjuabelikan untuk meraih keuntungan semata. Dalam hal ini, saya memperluas keuntungan tak hanya sebatas pada keuntungan ekonomi belaka, tapi juga keuntungan politik dan kultural, walaupun pada akhirnya tentu memiliki muatan ekonomistik.
Sementara Matthias Zick, dalam artikelnya yang berjudul After Heroism: Religion versus Consumerism. Preliminaries for an Investigation of Protestantism and Islam under Consumer Culture (2008), menjelaskan bagaimana proses komodifikasi agama terjadi dan apa pengaruhnya terhadap umat beragama. Dalam artikel tersebut, Matthias Zick berargumen bahwa konsumerisme telah menjadi kerangka budaya bagi tumbuhnya keberagamaan pada masyarakat kapitalis-konsumtif.
Dan keberagamaan yang bersifat konsumtif ini menjadi sangat berbahaya, karena pertama-tama keberagamaan konsumtif akan menghasilkan apa yang disebut oleh Zick sebagai keimanan yang sebatas dipamerkan, yakni tampilan kesalehan yang muncul di permukaan tak lain dari sekedar kebutuhan individu akan pengakuan otentisitas belaka melalui justifikasi moral dan materialnya, sebagaimana yang dipersoalkan RFN dalam artikelnya tersebut perihal puasa dan hari kemenangan.
Kedua, karena wataknya yang hanya memposisikan tampilan luar semata sebagai jaminan “moralitas” seseorang, maka keimanan yang dipamerkan itupun membutuhkan ruang. Di sinilah tempat ibadah seperti masjid, ruang publik seperti mal, dan media sosial, menjadi ruang untuk memamerkan ekspresi kesalehan yang berwatak konsumtif tersebut. Maka tak ayal, jika munculnya tren keislaman seperti kemeriahan di bulan Ramadan dalam bentuk diskon Ramadan dari mulai urusan makanan sampai urusan pakaian dan sebagainya.
Akibat gaya hidup konsumtif itulah melahirkan kecenderungan individualistik, yang mengubah pola perilaku kalangan umat beragama, khususnya umat muslim di Indonesia. Tidaklah begitu mengherankan apabila tak ada lagi tempat bagi tanggung jawab sosial, terlebih lagi tanggung jawab ekologi, dalam praktik keberislaman kita. Apa yang terjadi hanyalah ritual-ritual berwatakan individual dan praktik-praktik konsumtif berkedok religius, yang mewujud dalam bentuk penampilan kesalehan di ruang-ruang publik.
Karena beragama adalah soal berlomba-lomba menampilkan keimanan yang gagap gempita dalam budaya konsumerisme, bukanlah keimanan dalam keheningan yang diliputi ketakjuban dan kerendahan hati atas kekuasaan dan kebesaran Allah, serta kepedulian dan solidaritas sosial sebagai bagian dari praktik keberagamaan masyarakat muslim Indonesia. Akhirnya, semakin minimnya kepedulian kepada nasib kalangan miskin atau mustadhafin (sebagaimana yang disinggung oleh RFN), meskipun nyatanya agama mereka sendiri (Islam) menuntut kepekaan dan kepedulian tersebut dalam setiap ritual keagamaan seperti dalam ibadah berpuasa atau zakat.
Sampai sini tampak jelas bagaimana budaya kapitalisme bekerja dan membentuk corak keberagamaan kita yang cenderung konsumtif dan destruktif. Hanya saja, persoalan selanjutnya adalah kenapa mayoritas masyarakat muslim hari ini luput atau tak mampu menyadari permasalahan yang tengah mereka hadapi dan alami? Apa yang menjadikan masyarakat muslim hari ini bisa sampai pada pola perilaku keberagamaan yang cenderung individualistik, konsumtif, atau kapitalistik semacam itu?
Bagi saya jawabannya sangatlah jelas, yakni ideologi. Ya, demikianlah cara ideologi sebagai kesadaran palsu bekerja: ia mengubah pola perilaku, membentuk habitus, dan mempengaruhi pola pikir dan keyakinan sebagian besar dari masyarakat muslim kita hari ini. Bahkan dalam jangka tertentu, membuat mereka tak lagi bersikap kritis, menjadi reaksioner, fanatik, sektarian, dan diam-diam mendukung status quo, dalam arti mendukung tetap langgengnya sistem ekonomi-politik yang memunculkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan hari ini.
Singkatnya, inti dari ideologi sebagai kesadaran palsu adalah pengaburan akan realitas subordinasi, atau pengaburan akan kenyataan yang sesungguhnya dari masyarakat muslim atas ajaran agamanya yang egaliter, berkeadilan, dan anti-eksploitasi terhadap manusia dan alam. Pengaburan inilah yang pada akhirnya menyebabkan adanya alienasi atau keterasingan.
Dalam tradisi Marxis, ideologi sendiri berkaitan erat dengan konsep fetisisme komoditas. Istilah ini merupakan konsep mendasar tentang bagaimana bentuk budaya dapat mengamankan dominasi ekonomi, politik, dan ideologi dari kapitalisme itu sendiri. Secara sederhana, fetisisme komoditas adalah pemujaan berlebihan terhadap sesuatu (barang, uang, dll). Pemujaan ini terjadi karena memandang bahwa barang atau produk tersebut memiliki nilai pada dirinya sendiri, padahal kenyataannya nilai atau makna tersebut semata ada karena diciptakan atau hasil dari kerja manusia.
Sementara Adorno, dalam An Introduction to Theories of Popular Culture (2004), menjelaskan bahwa fetisisme komoditas merupakan upaya yang dilakukan industri sehingga menciptakan pemujaan lebih terhadap suatu produk industri budaya kepada masyarakat. Kemudian fetisisme komoditas akan membawa masyarakat pada kesadaran palsu (false consciousness). Di tahap inilah kita bisa memahami keterkaitan antara ideologi sebagai kesadaran palsu dan fetisisme komoditas.
Lebih lanjut, kita pun dapat memahami mengapa fenomena merebaknya corak keberagamaan yang konsumtif, yang minus akan kepedulian dan keberpihakan pada rakyat miskin, dari mayoritas masyarakat muslim hari ini dapat dipahami dengan terang benderang. Konsekuensinya, di bawah cengkraman ekonomi kapitalisme, mayoritas masyarakat muslim hari ini mengalami alienasi atau keterasingan akut, yakni terasing dari ajaran agamanya sendiri, selain dari realitas yang subordinasi. Ideologi sebagai kesadaran palsu pun tak hanya mampu mengaburkan kenyataan yang sesungguhnya itu, juga berfungsi sebagai alat hegemoni dan dominasi atas kaum mustadhafin oleh sekelompok orang tertentu (misalnya kapitalis atau oligarkis) agar berjalannya sistem politik dan ekonomi yang eksploitatif itu.
Dalam hal ini, RFN lupa (atau tak mau tahu?) untuk melihat persoalan ideologis dan materiel ini dalam menjelaskan fenomena corak keberagamaan masyarakat muslim hari ini dalam ibadah puasa. Ia terlampau puas untuk melihat dan berhenti pada problem penampakan saja, dan akhirnya ia sendiri mengulangi keluh kesah yang sama dari kalangan akademisi (muslim) liberal yang cenderung memandang persoalan ini sebatas problem psikologis atau etis semata. Sebagai bentuk kegagapan dan kegagalan masyarakat muslim hari ini untuk memahami dan menafsirkan agamanya di tengah gempuran budaya konsumerisme dan sistem politik yang korup. Asumsi semacam ini selain membosankan, repetitif, juga tak melangkah kemana-mana dan tak menawarkan apa-apa.
Sebagai sahabat yang baik, saya berharap RFN bisa lebih terbuka lagi terhadap teori-teori kritis dari tradisi Marxis dan mau melangkah lebih jauh lagi dari apa yang selama ini telah ia asumsikan. Reproduksi pengetahuan dan counter wacana atas politik neoliberal dan ekonomi kapitalisme yang alienatif dan destruktif terhadap umat Islam, sangatlah penting untuk terus diupayakan.
Mungkin dengan corak keberislaman yang progresif dalam setiap dakwah keagamaan kita, baik secara lisan, tulisan, atau tindakan langsung, merupakan jawaban yang diperlukan saat ini. Terutama melihat fenomena hari ini yang mana semakin minimnya para santri, ustaz, atau dai, dalam membahas persoalan-persoalan tersebut, semisal, dampak buruk dari budaya konsumerisme pada manusia dan lingkungan, apalagi di level wacana dan praktik keagamaan masyarakat kita.
Kita harus terus mengupayakan untuk mengenalkan kembali konsep-konsep mendasar dan utama dari ajaran Islam, baik dalam Al-Quran, dari setiap perkataan dan tindakan Nabi Muhammad SAW, dari ajaran para orang-orang saleh terdahulu, dari kitab-kitab para ulama, seperti tentang persoalan ibadah puasa di bulan Ramadan. Di samping menyoroti problem materiel yang dihadapi umat Islam hari ini akibat dari sifat predatoris kapitalisme, semisal, kerusakan lingkungan, kemiskinan, dan budaya konsumerisme.
Sebagai contoh, bagaimana kita melakukan pembacaan kembali atas mutiara ayat-ayat Al-Quran secara kontekstual dan progresif, memperkenalkan kembali kehidupan mulia nan sederhana dari Rasulullah SAW yang memilih hidup beralaskan tikar pelepah kurma, yang berbuka puasa hanya dengan memakan kurma tiga buah dan segelas air putih, yang selalu menyanyangi kalangan orang-orang lemah, dan sebagainya. Kita harus mau membicarakan dan memperkenalkan secara terus menerus ke khalayak umum.
Sebab, bagi saya, sikap dan kebiasaan dari Rasulullah itu sendiri dapat menjadi anti-tesis dari corak keberagamaan yang konsumtif, indvidualistik, dan kapitalistik. Sebagai cara untuk menghindari jebakan ideologis atau kesadaran palsu yang diciptakan kondisi sosial-politik dan kultural di masanya, juga di zaman kita, yang dapat menjauhkan Nabi Muhammad SAW dari mayoritas umatnya yang hidup dalam ketertindasan dan kemiskinan.
Walaupun pada kenyataan Rasulullah SAW mampu untuk berpenampilan dan hidup secara berbeda dari lainnya, atau hidup di atas rata-rata, bisa saja mendapatkan berbagai kenikmatan dunia karena beliau merupakan seorang Nabi. Bahkan hal itu telah dibuktikan ketika pada masa awal dakwah beliau ketika ditawari kedudukan, kekayaan, dan perempuan. Akan tetapi, beliau menolaknya dengan tegas, dan akhirnya memilih hidup seperti kaum fakir miskin di Madinah.
Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah merupakan mutiara berharga bagi kita, terutama dalam kondisi hari ini, saat di satu sisi diliputi dengan penderitaan dan kemiskinan seperti PHK massal, kelaparan, kekerasan, dan perusakan terhadap lingkungan hidup. Sementara di sisi lain, terdapat sekelompok masyarakat yang menikmati kekayaan yang berlimpah, kedudukan tinggi, berbelanja barang-barang mewah dan makanan mahal. Suatu pemandangan yang menyakitkan bagi siapa saja yang menyaksikannya dan berakal sehat. Akhirul kalam, mengutip Gus Fayyadl, bahwa di hadapan Tuhan, kita hanya bisa diam. Namun di hadapan dunia, kita tidak bisa diam.
