TAWAZUN.ID — Hamas menyatakan siap lucuti senjata andai Israel hengkang dari Palestina. Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Khalil Al-Hayya, menyatakan bahwa kelompoknya akan menyerahkan senjatanya jika pendudukan Israel di Palestina berakhir.
"Senjata kami berkaitan dengan keberadaan pendudukan dan agresi, jika pendudukan berakhir, senjata ini akan diserahkan kepada negara," ujar Al-Hayya dalam wawancara terbaru dengan Al-Jazeera dan Al-Arabiya.
Dalam wawancara tersebut, Al-Hayya juga menyebutkan bahwa area-area baru akan dimasuki untuk mencari beberapa jasad para tawanan pihak pendudukan (Israel).
"Jika pendudukan Israel berakhir, persenjataan ini akan berada di bawah otoritas negara," tegas Al-Hayya, merujuk pada negara Palestina yang berdaulat dan merdeka.
Dalam pernyataan tersebut, Al-Hayya mengisyaratkan penolakan terhadap pengerahan pasukan internasional di Jalur Gaza yang salah satu misinya adalah melucuti senjata Hamas. Dia menyinggung soal pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ditugaskan mengawasi penerapan gencatan senjata Gaza.
"Kami menerima pengerahan pasukan PBB sebagai pasukan pemisah yang bertugas memantau perbatasan dan memastikan kepatuhan terhadap gencatan senjata di Gaza," tambah Al-Hayya.
Pernyataan Al-Hayya itu disampaikan tatkala mengulas situasi kemanusiaan terkini di Gaza usai berlakunya gencatan senjata yang mulai berlaku sejak 10 Oktober lalu. Menurut Al-Hayya, bahwa pasukan Israel menghalangi masuknya beberapa material ke Gaza seolah-olah kita masih berada di tengah perang.
"Kami tidak puas dengan jumlah bantuan yang masuk ke Jalur Gaza dan menyerukan kepada para mediator untuk melakukan intervensi," ujarnya.
Mengenai pembentukan komite teknokratis untuk mengelola daerah kantong Palestina, Pejabat senior Hamas itu mengatakan bahwa Hamas pada prinsipnya telah menyetujui, mengecualikan persoalan pelucutan senjata. Sebab Hamas sendiri secara tersirat menolak pelucutan senjata, menganggapnya sebagai batas yang tidak boleh dilanggar, sementara Israel bersikeras bahwa pelucutan senjata Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya di Gaza merupakan syarat utama dalam fase kedua perjanjian gencatan senjata Gaza.
Untuk diketahui, kesepakatan gencatan senjata, yang didasarkan pada rencana perdamaian usulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, sudah mulai berlaku sejak 10 Oktober lalu. Gencatan senjata ini menghentikan perang selama dua tahun di Jalur Gaza, meskipun kedua pihak saling menuduh adanya pelanggaran.
Bahkan meski gencatan senjata telah menghentikan kontak senjata besar dalam perang dua tahun, otoritas kesehatan Gaza melaporkan bahwa lebih dari 360 warga Palestina meninggal dunia sejak kesepakatan tersebut berlaku pada 10 Oktober lalu akibat serangan Israel yang masih terjadi secara sporadis.
Terpisah, otoriatas Hamas, menurut sumber Hamas yang dikutip AFP pada saat itu, mengatakan akan melepaskan kendali atas Jalur Gaza, namun tetap menjadi "bagian fundamental" dari struktur Palestina. Hamas secara tegas juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berpartisipasi dalam pemerintahan di Jalur Gaza pascaperang.
